2 Cara Mengecek Denda Pajak Motor Online dengan Mudah

Teknozla.com Memiliki sepeda motor tentu saja harus Anda rawat dengan baik agar bisa menemani perjalanan Anda dalam waktu lama. Namun, tentu saja bukan hanya itu yang harus Anda perhatikan ketika memiliki motor.

Ya, Anda juga harus membayar pajak setiap tahun kepada negara atas kepemilikan Anda terhadap kendaraan tersebut. Bila Anda telat membayar, tentu Anda harus membayar serta denda keterlambatan pajak motornya. Anda mungkin membutuhkan cara mengecek denda pajak motor online.

Layanan ini sangat membantu bagi pemilik motor yang secara tidak sengaja atau sengaja karena keadaan terlambat bayar pajak. Dengan layanan pengecekan pajak secara online Anda bisa tahu berapa banyak uang yang harus Anda persiapkan untuk membayar pajak.

Terlebih, hal ini bisa Anda lakukan secara online sehingga Anda tidak perlu repot-repot pergi ke mana pun. Ulasan ini akan membantu Anda untuk mempelajari bagaimana sih cara mengecek denda keterlambatan pembayaran pajak motor itu.

Beginilah Cara Mengecek Denda Pajak Motor Online

Membayar pajak motor setiap tahunnya adalah kewajiban bagi pemilik motor. Mengingkari kewajiban tentu akan ada sanksi yang harus Anda terima. Ketika Anda tidak membayar pajak motor sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan, Anda akan terkena denda.

Denda pajak ini harus Anda bayarkan bersamaan dengan pajak motor pada tahun tersebut.

Makin lama Anda terlambat membayar pajak motor, tentu saja denda keterlambatannya akan makin mahal.

Oleh karena itu, sebaiknya jangan terlalu lama menunda pembayaran pajak motor Anda. Berhubung mendapatkan denda tentu saja nominal pembayaran pajak yang harus Anda lakukan tidak sama seperti biasanya.

Baca Juga: Bingung dengan Cara Bayar Pajak On Line Beserta Lapornya? Yuk, Belajar di Sini!

Bagi Anda yang penasaran dengan nominal total yang harus Anda bayarkan tentunya harus mengecek terlebih dahulu.

Hal itu bisa Anda lakukan dengan cara mengecek denda pajak motor online. Berikut ini adalah beberapa opsi pengecekan denda pajak motor yang bisa Anda lakukan.

Mengecek Denda Pajak Motor dengan E-Samsat

cara mengecek denda pajak motor online
Sumber: Screenshot dari e-samsat.id

Opsi pertama untuk mengetahui besaran nominal denda pajak yang harus Anda bayarkan adalah dengan menggunakan situs E-Samsat.

Situs ini menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan di seluruh wilayah Indonesia. Jadi, tidak peduli di mana Anda berada sekarang Anda tetap bisa mengeceknya dari satu situs yang sama, yaitu E-Samsat.

Silakan ikuti langkah-langkah cara pengecekan denda kendaraan menggunakan situs E-Samsat berikut ini.

  1. Bukalah browser di hp atau laptop Anda dan kunjungi situs e-samsat.id.
  2. Pada bagian Plat silakan klik dropdown bertuliskan ‘Kode Plat’ dan pilihlah kode plat motor Anda.
  3. Isilah nomor plat motor Anda di bagian kolom Nomor yang ada tepat di bawah bagian Plat.
  4. Isikan pula nomor seri di kolom berikutnya.
  5. Isilah nomor rangka motor Anda pada kolom yang tersedia dengan benar.
  6. Klik dropdown ‘Pilih Provinsi’ untuk mengisi lokasi Anda saat ini.
  7. Setelah semuanya sudah Anda pastikan benar, Anda bisa menekan tombol ‘Cek Sekarang’.
  8. Selesai! Situs akan menunjukkan jumlah pajak yang harus Anda bayarkan beserta denda keterlambatannya.

Kelupaan nomor NIK dan sedang berada di luar rumah? Cek saja secara online dengan cara mengecek NIK E KTP yang satu ini.

Mengecek Denda Pajak Motor via SMS

Selain menggunakan situs, ada opsi cara mengecek denda pajak motor online lainnya. Anda bisa menggunakan SMS untuk mengetahui denda pajak motor Anda dengan mudah. Bagi Anda yang lebih memilih untuk mengirim SMS saja bisa mengikuti langkah-langkahnya di bawah ini.

  1. Buka aplikasi Pesan atau Perpersanan di hp Anda.
  2. Ketikkan ‘Metro’ pada kotak isi pesan lalu spasi dan tuliskan nomor polisi motor Anda dengan format [nopol]. Kode ‘Metro’ untuk wilayah DKI Jakarta, kode ‘poldajbr’ untuk wilayah Jawa Barat, dan kode ‘JATIM’ untuk wilayah Jawa Timur.
  3. Isikan nomor tujuan 1717 dan tekanlah tombol Kirim. Untuk wilayah Jawa Barat bisa Anda kirim ke 3977, sedangkan untuk Jawa Timur ke 7070.
  4. Voila! Anda akan mendapatkan balasan terkait nominal denda pajak motor Anda.

Pengecekan denda pajak motor via SMS memang lebih mudah dan cepat karena informasi yang Anda butuhkan hanya nomor polisi saja. Namun, wilayah cakupannya masih sangat terbatas, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur saja. Dengan kata lain, selain ketiga wilayah tersebut Anda harus menggunakan E-Samsat. Selain itu, Anda juga harus menyediakan pulsa karena untuk mengirim SMS tersebut akan membutuhkan biaya berupa pulsa SMS.

Ingin tahu informasi kendaraan hanya dari plat nomor saja? Bisa, pahami tutorial cara mengecek plat nomor kendaraan ini.

Ingin Segera Bayar Pajak? Yuk, Bayar Pajak Motor Online Saja!

cara mengecek denda pajak motor online
Sumber: Screenshot dari Google Playstore

Ada cara mengecek denda pajak motor online, lalu mengapa tidak sekalian mempelajari cara bayar pajak motor online sekalian? Ini bisa menjadi alternatif yang tepat bagi Anda yang sedang sibuk tetapi harus segera membayar pajak motor. Silakan ikuti tata cara pembayaran pajak motor online berikut ini.

Baca Juga: 3 Cara Mengecek Harga Ongkir JNE dengan Mudah dan Praktis

  1. Download dan install aplikasi bernama SIGNAL.
  2. Buka aplikasi SIGNAL dan lakukan pendaftaran.
  3. Daftarkan kendaraan Anda dan masuklah ke menu pembayaran.
  4. Klik ‘Generate Kode Bayar’ dan lakukan pembayaran di bank sesuai pilihan Anda.
  5. Simpan bukti pembayaran dan tunggu hingga dokumen pembayaran motor diantar ke rumah Anda.

Sampai di ini saja pembahasan terkait cara mengecek denda pajak motor online yang bisa Anda pelajari. Sekarang, Anda bisa mencoba sendiri di rumah untuk mencari tahu besaran denda yang harus Anda bayarkan bersamaan dengan pajak motor Anda. Segera urusi dan bayar pajak motor serta dendanya agar Anda bisa tenang ketika berkendara di jalan raya. Anda jelasnya tahu bukan bahwa mengendarai motor di jalan raya dengan STNK mati bisa kena tilang?

Tinggalkan komentar